Respon Pengaduan Masyarakat, "Polres Pematangsiantar Tidak Temukan Perjudian di Komplek SBC".

Siantar - SUMUT  Polres Pematangsiantar gerak cepat respon  pengaduan Masyarakat perihal adanya lokasi perjudian berupa Permainan Mesin Ketangkasan jenis tembak ikan Komplek SBC di wilayah kota Pematangsiantar.

Sebelumnya Sudah Sering Dilakukan Pengecekan kelokasi tersebut memastikan Aduan Masyarakat Tersebut dan Pada hari ini Selasa 04 Februari 2025 sekira pukul 10.00 WIB Polres Pematangsiantar Kembali polres pematangsiantar menurunkan Tim Sat Reskrim dilokasi Permainan Mesin Ketangkasan jenis tembak ikan di Jalan Sutomo Komplek SBC (Siantar Bisnis Center), Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, lokasi permainan Tembak Ikan tersebut ternyata  sudah memiliki ijin usaha dari pemerintahan terkait dan bukan sebagai tempat perjudian.

Selanjutnya Tim memanggil Lurah Pahlawan,  Ferry Jhonson Naibaho dan Kepala lingkungan (Kepling) setempat, RT 01 Lingk 1 Kelurahan Pahlawan Muliana. Hasil koordinasi tersebut Lurah dan Kepling bahwa tempat yang menjadi objek pengaduan masyarakat tersebut memang benar adalah tempat permainan ketangkasan berupa mesin game namun tempat usaha tersebut sudah memiliki ijin dari pemerintahan terkait.

Kemudian semua pemain yang menang hanya mendapatkan hadiah berupa barang yang sudah disiapkan panitia sehingga tidak ada hadiah uang maupun hadiah ditukar dengan uang. (red")

Belum ada Komentar untuk "Respon Pengaduan Masyarakat, "Polres Pematangsiantar Tidak Temukan Perjudian di Komplek SBC"."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 1

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 2

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Bawah Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX