DPN BAKUMKU Sampaikan Suratnya ke Kesbangpol Pematangsiantar

Siantar - SUMUT  Perkumpulan Lembaga Hukum dan Lingkungan atau disingkat dengan Bakumku menyerahkan profil pemberitahuan terkait keberadaan, tujuan, dan kegiatan mereka kepada badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) kota Pematangsiantar, Selasa 10/12/2024.

Penyerahan tersebut mencakup dokumen-dokumen legalitas profil lembaga seperti akta notaris, akta SK Kemenkumham, surat domisili, surat pengangkatan anggota, dan lampiran surat yang berkaitan dengan pemberitahuan lembaga tersebut.

Surat profil lembaga beserta permohonan baik yang terdaftar secara badan hukum tersebut dapat diterima langsung oleh bagian umum Kesbangpol Kota Pematangsiantar.

Sesuai dengan surat pengangkatan berdasarkan nomor surat 02/perkumpulan-bakumku/xii/2024 tertanggal 10 Desember 2024 yang disampaikan kepada bapak pimpinan kesbangpol kota Pematangsiantar dapat disebutkan beberapa anggota diantaranya Ketua Harian Ari Afandy, S.Pd, Sekretaris Harian Erik A. P. Naibaho, Bendahara Harian Handra Pandiangan, kadiv advokasi dan hukum Dr. Ruston Nababan. SH, M.Pd, C.Md, Kabag Litigasi Christian. N. Nainggolan, SH, dan Non Litigasi Togar. H. M. Sianipar, SH, Kadiv riset, pengembangan dan kerjasama Kurniawan Sembiring, S.Pd, S.Kom, dan asisten Arapen Siregar, serta Kadiv Informasi dan SDM Effendy Purba dan asisten Paten Purba.

Ketua umum lembaga hukum dan lingkungan (BAKUMKU), DAPOT HASIHOLAN PURBA, SH yang didampingi oleh Sekretaris harian, kadiv advokasi dan hukum, serta Kadiv Informasi dan SDM menyampaikan bahwa tim mereka akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan tujuan, kegiatan yang tertuang pada akta Kemenkumham serta menjalankan visi dan misi yang ada pada anggaran dasar yang disahkan oleh notaris.

"Hari ini kita melaporkan keberadaan kita sebagai Perkumpulan Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) secara Nasional yang ditugaskan oleh Ketua Umum dalam hal menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial meliputi mencerdaskan kehidupan bangsa secara adil dan merata, mendirikan rumah singgah sosial, dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dengan permasalahan hukum”, jelas Ketua.

Perkumpulan Bakumku berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan profesionalisme dalam upaya mendukung kesejahteraan sosial di tingkat nasional, serta bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat.

Keberadaan dewan pimpinan nasional (DPN) lembaga bakumku diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan, dan juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal kepatuhan terhadap peraturan dan pelaporan yang sah.

Ke depan, dewan pimpinan nasional (DPN) lembaga bakumku akan terus melakukan tugasnya dengan penuh dedikasi dan profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap langkah yang mereka ambil. (Red/Tim)

Belum ada Komentar untuk "DPN BAKUMKU Sampaikan Suratnya ke Kesbangpol Pematangsiantar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 1

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 2

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Bawah Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX