Perkara Pencurian HP Berhasil Di Mediasi Polsek Siantar Barat

Siantar - SUMUT  Personil piket SPKT Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar menyelesaikan perkara pencurian Handphone (HP) melalui problem solving, pada Sabtu 22 Februari 2025 siang sekira pukul 13.10 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. MH mengatakan pencurian itu terjadi di rumah pihak II berinisial MAS (35) di jalan Silimakuta Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Sabtu 22 Februari 2025 sekira pukul 04.00 Wib.

Dimana pihak I berinisial RMP (25) yang juga warga jalan Silimakuta Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat mencuri HP merek Vivo milik pihak II MAS. Merasa keberatan maka pagi harinya pihak II MAS melaporkan ke Polsek Siantar Barat.

Setelah dilakukan medisi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan pihak II tidak bersediah membuat Laporan Polisi. Adanya perdamaian dibuat dalam surat perdamaian bermaterai tersebut maka personil piket SPKT menyelesaikan perkara pencurian tersebut melalui Problem Solving. 

"Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan," Pungkas Kapolsek. (red")

Belum ada Komentar untuk "Perkara Pencurian HP Berhasil Di Mediasi Polsek Siantar Barat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 1

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 2

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Bawah Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX