Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Respon Pengaduan Warga Binaan

Siantar - SUMUT  Bhabinkamtibmas Polseķ Siantar Marihat,  AIPDA Viktorson Saragih, AIPDA Okto Purba dan BRIPKA Asril Manurung  gerak cepat respon pengaduan warga binaan, pada  Jumat 28 Februari 2025 pagi pukul : 10.00  Wib.

Awalnya Bhabinkamtibmas menerima pengaduan warga binaan Ibu Boru Purba bahwa pekarangan rumahnya di Jalan Mangga Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar selama ini dipakai sebagai tempat Pos Kamling agar segera dibongkar karena halam rumahnya tersebut akan dibuat untuk usaha  menjemur kemiri.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas berkordinasi dengan Tokoh Masyarakat setempat yang hasilnya telah disepakati pada hari Minggu Pos Kamling tersebut akan dipindah yang letaknya tidak jauh dari titik awal.

Kemudian Bhabinkamtibmas pendekatan kepada warga dan menyampaikan pesan Kambtibmas diantaranya  untuk tetap dihidupkan Pos Kamling demi Kamtibmas yang aman serta agar melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan tindak pidana kejahatan dan tidak main hakim sendiri. (red")

Belum ada Komentar untuk "Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Respon Pengaduan Warga Binaan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 1

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 2

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Bawah Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX