Divisi Intelijen LPKN Tipikor Pusat: "Selama Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Harus Tindak Segala Jrenis Perjudian".

Medan - SUMUT  Banyaknya berita terkait  maraknya perjudian di Sumatera Utara, bapak Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto harus segera lebih intens monitor ke Polres jajaranya dalam memberantas serta menindak tegas para pelaku segala jenis serta bentuk perjudian selama bulan suci Ramadhan.

hal itu diminta oleh Try Aditya Selaku Kepala Divisi Intelijen LPKN Tipikor Pusat, dikarenakan sangat marak dan sudah sangat bebas beroperasi perjudian di wilayah hukum Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan saat awak media sambangi beliau di kota Medan tepat di salah satu cafe bernama Champion (selasa, 04/03/2025), ia menjelaskan begitu sangat maraknya aktivitas perjudian, karena hal ini beliau meminta Kapolda harus segera menindak tegas para pelakunya terlebih di wilayah hukum Serdang Bedagai (Sergei).

" kenapa kami bilang begitu bang, dikarenakan kami pernah investigasi di Sergei dan kota lainnya, aktivitas Perjudian sangat bebas, emang kita pasti yakin hal itu tidak akan diketahui Kapolda Sumut, karena diwilayah Polres, dan beliau diyakinkan para jajarannya bahwa hal ini tidak ada, padahal kita sudah langsung investigasi ke beberapa lokasi/lapangan masih marak beroperasi, begitu kita konfirmasi hal ini ke Kapolresnya,  namun sangat kita sayangkan para kapolresnya bungkam dan non tindakan", ujar di hadapan awak media.

"jadi kami dari LPKN Tipikor Pusat meminta kepada Kapolda Sumatera Utara yaitu bapak yang kami sayang dan cintai Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto harus segera tindak tegas para pelaku dan kami meminta beliau segera printahkan Dir.Reskrimum Polda Sumut segera turun ke Polres jajaran lakukan tindakan tegas kepada para pelaku judinya, dimana mereka beroperasi di bulan suci ramadhan ini, kita juga dapat banyak masukan dari para ibu - ibu sangat resah akan hal ini, dimana karena aktivitas perjudian bebas, uang belanjapun semakin menepis bahkan tidak ada sama sekali diterimah dari suami mereka dikarenakan suami mereka sudah kalah  judi, kami sangat berharap, naiknya berita tenta hal ini di media menjadi atensi langsung  kepada Kapolda", pungkasnya.

"Agar beliau memahami, kami sudah investigasi langsung ke lokasi yang masih  beroperasi sampai sekarang kegiatan perjudian jenis Dadu Putar, tembak ikan dan sabung ayam ada di Pantai Cermin Desa Kota Pari Dusun IV Batang Ale, Sergai, saat ini juga sedang beroperasi Perjudian jenis tembak ikan di Desa Sei Belutu, Desa Bakaran Batu, Kelapa Tinggi, Desa Pematang Terang dan Kampung Pon Kota tepatnya di sebuah Rumah Toko (Ruko), tutup beliau ke awak media.

Atas hal ini juga warga sekitar berharap agar pihak Kepolisian segera bertindak dan menjadi atensi bapak Kapolda Sumatra Utara.

(AdTy/team)

Belum ada Komentar untuk "Divisi Intelijen LPKN Tipikor Pusat: "Selama Bulan Suci Ramadhan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Harus Tindak Segala Jrenis Perjudian"."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 1

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Tengah Artikel 2

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX

Iklan Bawah Artikel

LETAK IKLAN DISINI 728X90 PX