Bertahun lamanya Tanpa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Pabrik Mie CV. Serasi Jaya Tetap Produksi/Beroperasi
Simalungun - SUMUT CV. Serasi Jaya yang dikenal Pabrik Mie dengan Produksi aneka macam Mie khususnya Miehun yang berada di jalan Hok Salamuddin Marihat Baris Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatra Utara (sumut) ini walaupun tak memilki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) tetap produksi/beroperasi selama puluhan tahun.
Dimana pada hari kamis sekira pukul 10:30 wib (27/04/2025) beberapa awak media bersama dengan rombongan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun menyambangi Pabrik Mie CV. Serasi Jaya ini, dimana adanya laporan warga yang merasa resah akibat dari pencemaran Lingkungan sekitar Pabrik tersebut.
Dari amatan awak media kita dan penjelasan dari rombongan Dinas LH, jelas Pabrik Mie CV. Serasi Jaya tidak memiliki IPAL dan membuang langsung Air Limbahnya ke Sungai yang berada tepat disisi belakang Pabrik tersebut.
Kabid DLH Kab.Simalungun Oswald Damanik bersama rombongan melihat langsung bahwa benar adanya Pabrik mie tersebut tidak memilii IPAL.
Walau terbukti tidak memiliki IPAL, DLH tetap memberikan ijin operasi/produksi Pabrik Mie tersebut.
"Kita tetap berikan ijn untuk tetap beroperasi, karna bahan produksi pembuatan mie ini adalah bahan organik atau beras yang tidak berbahaya dan sisa mienya juga dapat diberikan jadi pakan ternak", ucap Oswald Damanik disekitar Pabrik ketika awak media bertanya apa Pabrik ini akan ditutup atau tidak.
"Akan tetapi kita akan meminta pihak Pabrik segera membuat IPAL nya sesuai dari Peraturan yang ada", tutup Damanik ke awak media.
(Red"-team)
Belum ada Komentar untuk "Bertahun lamanya Tanpa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Pabrik Mie CV. Serasi Jaya Tetap Produksi/Beroperasi"
Posting Komentar